Nasional

Cair November 2021! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan informasi yang diposting Instagram , bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV. Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Aksescekbansos.kemensos.go.iduntuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan November 2021. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun; Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun; Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun; Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun; Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun. Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun. Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat. PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Buka laman Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom; Masukkan nama sesuai KTP;

Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom; Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru; Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun. Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

Tahap 2 : April, Mei, Juni Tahap 3 : Juli, Agustus, September Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *